Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengecekan STRP Selama Pemberlakuan Ganjil Genap Ditiadakan, Tapi Ini Yang Dicek

Ferdian - Minggu, 22 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Ilustrasi ganjil genap di Jakarta
@TMCPoldaMetro
Ilustrasi ganjil genap di Jakarta

Otomotifnet.com - Selama kebijakan ganjil genap diberlakukan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menegaskan bahwa pihaknya tak lagi mengecek surat tanda registrasi pekerja (STRP).

"Pada saat ganjil genap kami tidak menanyakan lagi STRP, tapi hanya melihat kepada pelat nomor dan ini tanpa terkecuali ya," kata Sambodo kepada wartawan (21/8/2021).

Menurut Sambodo, hanya mobil dinas berpelat kuning yang dapat bebas melintas selama pemberlakuan ganjil genap.

"Kendaraan dinas tidak menggunakan pelat dinas kami anggap sebagai kendaraan pribadi," tutupnya.

Baca Juga: Awas Kecele, Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Kini Pakai Sistem Ganjil Genap

Sementara itu, Sambodo mengakui adanya peningkatan mobilitas kendaraan selama kebijakan ganjil genap dilaksanakan dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Kalau untuk tingkat mobilitas sedang kita hitung, tentu akan ada peningkatan dari sisi mobilitas dibandingkan penyekatan dengan STRP, ganjil genap kan ada peningkatan," jelas Sambodo.

Namun, kata Sambodo, kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor sengaja ditetapkan seiring dengan adanya pelonggaran restriksi karena menurunnya angka kasus Covid-19 di Jakarta.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/21/13332651/tak-ada-lagi-pengecekan-strp-selama-pemberlakuan-ganjil-genap

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa