Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada 48 KK Yang Masih Tinggal di Kawasan Sirkuit Mandalika, ITDC Angkat Bicara

Ferdian - Minggu, 22 Agustus 2021 | 13:00 WIB
Rumah warga yang masih berdiri di lahan sirkuit Mandalika, Rabu (21/07).
YouTube.com/Agus Harianto
Rumah warga yang masih berdiri di lahan sirkuit Mandalika, Rabu (21/07).

Otomotifnet.com - Persoalan warga yang masih tinggal dan terancam terisolasi hingga merusak pagar di lingkaran Sirkuit MotoGP Mandalika ditanggapi Pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

VP Corporate Secretary ITDC I Made Agus Dwiatmika memastikan, dalam setiap kegiatannya ITDC selalu mengikuti prosedur hukum.

Disampaikan Agus, lahan yang berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sudah selesai dibebaskan meski masih ada beberapa warga yang menempati.

"Seluruh lahan yang masuk dalam HPL atas nama ITDC telah berstatus clear and clean, tetapi sebagian masih dihuni warga," kata Agus dalam keterangan tertulisnya (21/8/2021).

Agus menyampaikan bahwa pihaknya telah mendata jumlah Kepala Keluarga (KK) yang masih tinggal di lingkaran Sirkuit mencapai 48 KK.

"Berdasarkan hasil pendataan kami, masih ada 48 KK yang tersebar di 3 bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK)," kata Agus.

Ia menerangkan, 3 bidang lahan enclave tersebut masih dalam proses pembebasan lahan dengan pemilik lahan yang masuk dalam Penlok 1 dan pihaknya optimistis proses akan segera selesai.

Baca Juga: Pagar Sirkuit MotoGP Mandalika Terpaksa Dibobol Warga, ITDC Siap Bangun Terowongan

Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB
instagram.com/themandalikagp
Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB

Sementara untuk warga yang masih bermukim di lahan-lahan dengan status kepemilikan sertifikat HPL atas nama ITDC, pihaknya mengedepankan tindakan humanis kepada warga agar dapat memahami status lahan yang dimiliki.

"ITDC selalu mengedepankan pendekatan humanis dan sosial sehingga sangat menghindari proses 'gusur' atau 'pindah paksa' terhadap masyarakat," ucap Agus.

Agus mempersilakan, apabila masih ada masyarakat yang merasa berhak atas kepemilikan tanah di area JKK dan memiliki dokumen pendukung, diperkenankan untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun pihaknya juga menyiapkan sejumlah solusi agar akses warga di sekitar lintasan sirkuit tak terbatas.

Pihak ITDC menyediakan 2 tunnel (terowongan) untuk keluar masuk dari dan ke dalam area JKK.

Warga juga disediakan akses menuju Pantai Seger di pinggir service road menuju pantai.

Dalam waktu dekat, lanjut Agus, ITDC juga akan memberdayakan warga dengan pelatihan-pelatihan sehingga warga dapat berperan dalam penyelenggaraan event balap internasional.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa