Otomotifnet.com - Pelaku alias pengemudi Toyota Fortuner VRZ nopol Polri 3488-07 sempat buang pelat nomor ke got.
Perbuatan itu dilakukan setelah AS mengemudi ugal-ugalan dengan melawan arus dan melakukan tabrak lari dua mobil di Jl Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jaksel, (20/8/21).
"Kendaraan Fortuner yang setelah kejadian sempat dibawa bengkel di Serang, kemudian yang bersangkutan juga menghilangkan barang bukti ke selokan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, (22/8/21).
"Kami cari dan kami temukan pelat nomor ini," sambungnya.
Sambodo mengatakan, jajarannya masih mendalami motif AS menggunakan pelat dinas Polri kadaluwarsa tersebut.
Baca Juga: Viral Fortuner VRZ Identik Mobil Dinas Polisi Lawan Arah, Tabrak Mobil Lalu Melarikan Diri
Awalnya, Fortuner VRZ itu berpelat nomor biasa, tetapi diganti pelat dinas Polri yang sudah kedaluwarsa oleh AS.
"(Motif) karena yang bersangkutan mungkin merasa takut, supaya aman, supaya aman lah, takut sama petugas, masyarakat dan sebagainya. Motif ini masih kami dalami lagi," tutur Sambodo.
Sambodo mengatakan, pemilik Fortuner VRZ itu adalah anggota Polri aktif, tetapi digunakan AS yang berstatus sebagai sopir pribadi.
"Pemiliknya anggota Polri aktif. Namun ketika yang bersangkutan akan keluar malam, pelat nomor kemudian diganti dengan pelat nomor dinas ini yang dia temukan di garasi tanpa sepengetahuan atau seizin pemilik," kata Sambodo.
Atas perbuatannya, AS dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 310 Ayat 1, 311 Ayat 2, 311 Ayat 3, dan 312 UU Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun, AS tidak ditahan karena ancaman pasal kurang dari lima tahun.
"Pelaku (AS) bukan anggota Polri, di KTP nya yang bersangkutan pelajar atau mahasiswa," imbuh Sambodo.
Sebelumnya diberitakan, Toyota Fortuner VRZ berwarna hitam dengan nopol dinas Polri 3488-07 melaju lawan arah dan menabrak Peugeot RCZ dan identik Mercedes-Benz GLB.
Lokasinya di kawasan Jl Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jaksel, (20/8/21).
Dalam keterangan video, M, korban dari peristiwa, mengungkapkan kronologi kejadian itu.
Baca Juga: Fortuner VRZ Pelat Dinas Lawan Arah Dan Tabrak Mobil, Polisi Sebut Bukan Milik Polda Metro
M bersama kawannya mengendarai Mercedes Benz GLB putih. Sementara, kawan M lainnya mengendarai Peugeot RCZ di Jl Tentara Pelajar.
"Setelah itu di depan pom bensin Tentara Pelajar, kami melihat mobil Fortuner VRZ hitam dengan kecepatan tinggi dan melawan arah ke arah mobil kami hingga mematahkan spion dan (menabrak) bemper mobil teman saya juga," terang M dalam keterangan video.
M bersama kawan-kawannya langsung memutar arah untuk mengejar pelaku.
Kemudian, di depan Apartemen Four Winds, Fortuner VRZ pelaku berhasil diadang kawan M.
"Namun pelaku nekat menabrak mobil rekan saya (Peugeot RCZ) yang ada di belakangnya," kata M.
M dan kawannya tak patah semangat. Mereka kembali mengejar Fortuner VRZ pelaku ke arah Permata Hijau, Jakarta Selatan hingga ke Pos Pengumben 2, Jakarta Barat.
Di Pos Pengumben 2, kawan M turun dari mobil dan menyambangi Fortuner VRZ pelaku.
Kawan dari M membuka pintu Fortuner yang dikendarai pelaku, tapi pelaku malah tancap gas sehingga kawan jatuh dan terseret.
"Teman saya terseret dan terjatuh sampai ada beberapa luka di tangan, pinggang, kepala dan kaki. Kemudian kami kehilangan jejak," ucap M.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR