Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Keciduk, Fortuner yang Lawan Arah Milik Polisi dan Pelat Dinasnya Kadaluwarsa

Ferdian - Senin, 23 Agustus 2021 | 16:00 WIB
Toyota Fortuner yang sebelumnya melakukan tabrak lari menggunakan nopol dinas Polri 3488-07
Toyota Fortuner yang sebelumnya melakukan tabrak lari menggunakan nopol dinas Polri 3488-07

"Teman saya terseret dan terjatuh sampai ada beberapa luka di tangan, pinggang, kepala dan kaki. Kemudian kami kehilangan jejak,” ucap M.

Sambodo mengatakan, dalam kasus ini, ada tiga TKP, yakni depan warung ikan bakar Jalan Tentara Pelajar, depan Apartemen Four Winds dan Pos Pengumben 2.

Sambodo mengatakan, pemilik kendaraan Fortuner itu adalah anggota Polri aktif.

Awalnya, mobil itu berpelat nomor biasa, tetapi diganti pelat dinas Polri yang sudah kedaluwarsa oleh AS.

"Pemiliknya anggota Polri aktif. Namun ketika yang bersangkutan akan keluar malam, pelat nomor kemudian diganti dengan pelat nomor dinas ini yang dia temukan di garasi tanpa sepengetahuan atau seizin pemilik," kata Sambodo.

Sambodo mengatakan, jajarannya masih mendalami motif AS menggunakan pelat dinas Polri yang kedaluwarsa.

"(Motif) karena yang bersangkutan mungkin merasa takut, supaya aman, supaya aman lah, takut sama petugas, masyarakat dan sebagainya. Motif ini masih kami dalami lagi," tutur Sambodo. AS, kata Sambodo, juga sempat menghilangkan barang bukti setelah kasus lawan arah dan tabrak lari itu.

"Fortuner yang setelah kejadian sempat dibawa bengkel di Serang, kemudian yang bersangkutan juga menghilangkan barang bukti ke selokan. Kami cari dan kami temukan pelat nomor ini," kata Sambodo.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa