Dia menghimbau masyarakat Cilegon agar tidak lagi menggunakan knalpot bising yang.
Dengan menggunakan knalpot standar bawaan pabrik, itu sudah sesuai dengan ketentuan kepolisian.
"Jika terlalu bising dapat mengganggu pengendara lain dan bisa menyebabkan kecelakaan juga," tutupnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR