Terutama jika pemerintah memutuskan untuk menurunkan level PPKM Darurat di Ibu Kota.
Sebaliknya, jika pemerintah memutuskan untuk kembali memperketat atas kebijakan PPKM Darurat, polisi bisa saja justru menambah jumlah ruas jalan lainnya untuk diterapkan kebijakan ganjil-genap.
Berikut 8 ruas jalan di Jakarta yang saat ini masih menerapkan sistem ganjil genap:
1. Jalan Sudirman
2. Jalan Gatot Subroto
3. Jalan Medan Merdeka Barat
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Gajah Mada
6. Jalan Hayam Wuruk
7. Jalan Pintu Besar Selatan
8. Jalan MH Thamrin.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR