Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Ganjil Genap Diberlakukan, Polisi Bakal Awasi 3 Ruas Jalan Ini

Ferdian - Rabu, 1 September 2021 | 15:50 WIB
Ilustrasi penerapan ganjil genap
Sudin Kominfotik Jakarta Utara
Ilustrasi penerapan ganjil genap

Otomotifnet.com - Sanksi tilang ke pelanggar ganjil genap di DKI Jakarta diterapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai hari ini (1/9/2021).

Pengawasan dan penindakan dilakukan dengan dua mekanisme yang berjalan beriringan, yakni mekanisme manual yang dilakukan oleh petugas polisi lalu lintas di lapangan dan juga dengan sistem kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“(Penilangan) kita lakukan nanti dengan dua cara yaitu menggunakan ETLE dan dengan menggunakan tilang secara manual,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Pelanggar yang terlihat oleh petugas akan ditindak secara langsung, sementara pelanggar yang tidak terdeteksi petugas akan mendapatkan surat tilang yang dikirim langsung ke alamat surat kendaraan.

Baca Juga: Puncak Bogor Lagi-lagi Macet, Polisi Bakal Terapkan Ganjil Genap

Ganjil genap ini berlaku untuk seluruh pelat hitam, baik pelat pribadi maupun pelat khusus untuk instansi, tegas Sambodo.

Adapun ruas jalan di Jakarta di mana ganjil genap diberlakukan adalah sebagai berikut:

  1. Jalan Sudirman
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan HR Rasuna Said

Kebijakan ini berlaku setiap hari mulai dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/01/12191001/sanksi-tilang-ganjil-genap-mulai-berlaku-ini-ruas-jalan-di-jakarta-yang

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa