Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganjil Genap Diklaim Sukses, Tingkat Mobilitas di Dalam Kota Jakarta Bisa Ditekan

Ferdian - Rabu, 25 Agustus 2021 | 18:45 WIB
Lalu lintas di Jl. Fatmawati, saat hari pertama sosialisasi perluasan ganjil genap, Senin (12/8/2019) pukul 17.00 WIB
Naufal Shafly/GridOto.com
Lalu lintas di Jl. Fatmawati, saat hari pertama sosialisasi perluasan ganjil genap, Senin (12/8/2019) pukul 17.00 WIB

Otomotifnet.com - Aturan ganjil genap yang diberlakukan sejak dua pekan terakhir ini disebut Polisi efektif dalam pengendalian mobilitas saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, efektivitas ganjil genap dilihat dari angka kendaraan yang menurun saat PPKM pada Agustus 2021.

"Pada saat PPKM mikro di bulan Juni 2021 itu angkanya masih di atas 40 ribu, diujung bulan Agustus itu angkanya masih diatas sekitar 30 ribuan. Masih ada penurunan 7 persen sampai 31 persen dibandingkan dengan masa PPKM Mikro," ujar Sambodo dalam keterangannya (24/8/2021).

Sambodo mengatakan, sempat terjadi peningkatan mobilitas sekitar 20 persen apabila dibandingkan pada PPKM level 4 minggu keempat.

Namun, peningkatan mobilitas tersebut dapat ditekan dengan aturan ganjil genap yang tersebar pada delapan ruas jalan di Jakarta.

Baca Juga: Sudah Gembar-gembor, Taksi Online Batal Diberi Stiker Kebal Ganjil Genap

"Artinya, kebijakan ganjil-genap ini masih cukup efektif untuk menurunkan mobilitas di ruas-ruas jalan yang kita berlakukan kawasan ganjil-genap," ucap Sambodo.

Dengan demikian, aturan ganjil genap tetap diberlakukan seiring perpanjangan PPKM yang turun menjadi level 3 di Jakarta.

Hanya saja ada perbedaan penerapan ganjil genap dari sebelumnya yang tersebar pada delapan titik menjadi tiga ruas jalan.

Tiga ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap di antaranya Jalan Sudirman, MH Thamrin dan Rasuna Said.

Adapun waktu penerpan ganjil genap masih sama dari sebelumnya, yakni mulai pukul 06.00-20.00 WIB.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/24/20175111/polisi-sebut-aturan-ganjil-genap-bisa-tekan-mobilitas-di-dalam-kota

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa