Otomotifnet.com - Kini warga pedesaaan yang jauh dari kota dipermudah dalam urusan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Warga bisa segera memanfaatkan layanan aplikasi Samsat Elektronik Desa atau E-Samdes.
Aplikasi ini lebih khusus baru digagas pemerintah provinsi Lampung bagi warganya.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah menyebutkan aplikasi E-Samdes rencananya diluncurkan pada pekan ini di Desa Wates, Bumiratu, Lampung Tengah, Lampung.
"Adapun peluncuran E-Samdes akan dilakukan berbarengan juga di 26 desa lainnya di Provinsi Lampung," jelas Adi, dikutip dari Tribunlampung.co.id, (4/9/21).
Baca Juga: Bayar Pajak Mobil atau Motor Lewat Samsat Online, Begini Mekanisme
Nantinya, aplikasi E-Samdes akan bekerja sama dengan Polda Lampung, Jasa Raharja hingga Bank Lampung.
Langkah tersebut perlu dilakukan agar proses pembayaran pajak sesuai prosedurnya dan bisa berjalan dengan cepat.
Adi menjelaskan, potensi PKB di wilayah pedesaan sangat tinggi, jadi kalau aksesnya dipermudah, maka masyarakat jadi semangat untuk membayarkan pajaknya.
Penggunaan E-Samdes ini juga mudah.
Masyarakat bisa langsung datang ke BUMDes dengan membawa STNK serta berkas kelengkapan lainnya.
Tapi perlu diingat, pembayaran melalui E-Samdes hanya untuk pajak tahunan saja, jadi untuk pajak 5 tahunan harus dilakukan di Samsat induk.
Sumber: https://lampung.tribunnews.com/2021/09/04/bapenda-provinsi-lampung-maksimalkan-e-samdes-untuk-dorong-partisipasi-bayar-pajak
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR