Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Warga Pedesaan Dipermudah Bayar Pajak Kendaraan, Manfaatkan E-Samdes

Irsyaad W - Selasa, 7 September 2021 | 13:30 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB)
Istimewa
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB)

Otomotifnet.com - Kini warga pedesaaan yang jauh dari kota dipermudah dalam urusan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Warga bisa segera memanfaatkan layanan aplikasi Samsat Elektronik Desa atau E-Samdes.

Aplikasi ini lebih khusus baru digagas pemerintah provinsi Lampung bagi warganya.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah menyebutkan aplikasi E-Samdes rencananya diluncurkan pada pekan ini di Desa Wates, Bumiratu, Lampung Tengah, Lampung.

"Adapun peluncuran E-Samdes akan dilakukan berbarengan juga di 26 desa lainnya di Provinsi Lampung," jelas Adi, dikutip dari Tribunlampung.co.id, (4/9/21).

Baca Juga: Bayar Pajak Mobil atau Motor Lewat Samsat Online, Begini Mekanisme

Nantinya, aplikasi E-Samdes akan bekerja sama dengan Polda Lampung, Jasa Raharja hingga Bank Lampung.

Langkah tersebut perlu dilakukan agar proses pembayaran pajak sesuai prosedurnya dan bisa berjalan dengan cepat.

Adi menjelaskan, potensi PKB di wilayah pedesaan sangat tinggi, jadi kalau aksesnya dipermudah, maka masyarakat jadi semangat untuk membayarkan pajaknya.

Penggunaan E-Samdes ini juga mudah.

Masyarakat bisa langsung datang ke BUMDes dengan membawa STNK serta berkas kelengkapan lainnya.

Tapi perlu diingat, pembayaran melalui E-Samdes hanya untuk pajak tahunan saja, jadi untuk pajak 5 tahunan harus dilakukan di Samsat induk.

Sumber: https://lampung.tribunnews.com/2021/09/04/bapenda-provinsi-lampung-maksimalkan-e-samdes-untuk-dorong-partisipasi-bayar-pajak

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa