Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cicilan Belum Selesai Tapi Motor Dicuri Duluan, Begini Cara Mengurusnya

Ferdian - Rabu, 8 September 2021 | 18:00 WIB
Aksi komplotan maling motor di sebuah indekos
Instagram/@agoez_bandz
Aksi komplotan maling motor di sebuah indekos

Otomotifnet.com - Aksi pencurian motor sudah sering terjadi di berbagai wilayah dengn kondisi motor salah satunya masih dalam kondisi cicilan belum selesai.

Lalu bagaimana bila amit-amit kalian mengalami hal serupa?

Marketing Specialist PT Asuransi Raksa Pratikara Fenny Aridaningsih menyebut pemilik harus melakukan beberapa langkah untuk mengurusnya.

Pertama, wajib menginformasikan kehilangan motor ke pihak leasing atau pembiayaan.

Hal ini diperlukan untuk memudahkan dan mempercepat proses klaim asuransi. Tapi perlu diingat, laporan harus dilampiri dengan salinan identitas pribadi yaitu KTP, Surat izin mengemudi (SIM), surat tanda kendaraan bermotor (STNK).

"Sebab motor yang dibeli secara kredit otomatis mendapat asuransi Total Lost Only (TLO). Sebagai gantinya konsumen akan mendapat ganti rugi berupa dana senilai harga jual motor,” ujar Fenny.

Tahap selanjutnya, pemilik kendaraan membawa surat pengantar dari leasing yang menyatakan kehilangan akibat pencurian kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: OJK Minta Aplikasi Mata Elang Diblokir, Professional Collector Langsung Angkat Bicara

Pelaku maling motor sedang beraksi membobol rumah kunci Honda BeAT
Instagram/kontributorjakarta
Pelaku maling motor sedang beraksi membobol rumah kunci Honda BeAT

Jangan lupa, bawa kunci motor selama proses terkait.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa