Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Serakahnya Dua Oknum Sudinhub Jakpus, Peras Sopir Bus Rombongan Vaksinasi Rp 500 Ribu

Irsyaad W - Kamis, 9 September 2021 | 06:30 WIB
Dua oknum Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat ketika memeras sopir bus rombongan vaksinasi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Dok. Forum Warga Kota Jakarta
Dua oknum Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat ketika memeras sopir bus rombongan vaksinasi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat

Oleh karena itu, Chaidir membantah stigma tentang perbuatan mereka dipicu karena gaji yang kurang dari pemerintah daerah.

Chaidir memastikan, gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah jauh lebih baik.

"Ini kepentingan pribadi, kalau buat gaji mah sudah cukup. Ini dia aja yang kerakusan, nggak disiplin," ujar Chaidir.

Akibat perbuatannya, SG dan S kini mendapat sanksi berupa penundaan keniakan pangkat dan pemotongan Kinerja Daerah (TKD).

"Sanksinya penundaan kenaikan pangkat selama setahun dan TKD dipotong 30 persen selama kurang lebih sembilan bulan," kata Chaidir.

Baca Juga: Honda Vario 125 Dicegat Oknum Polisi, Turis Jepang Diperas Rp 1 Juta, Terancam Pemecatan

Menurut Chaidir, sanksi itu diberikan karena mengacu pada dua regulasi, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 20021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Selain itu, SG dan S juga dibebaskan dari tugasnya selama ini dalam menjaga dan mengatur lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat.

"Kami tarik ke belakang atau ke dalam (kantor) untuk pembinaan atau ke tugas lain yang sifatnya tidak strategis selama setahun," ujar Chaidir.

Menurut Chaidir, penghentian mereka sebagai pegawai memerlukan mekanisme.

Pemerintah lebih dulu melakukan pembinaan selama enam bulan dan jika sikapnya tidak berubah pemerintah akan memberikan disiplin berat berupa pemberhentian dari pegawai.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa