Adapun untuk mobil tarifnya Rp 5.000 per satu jam selama 4 jam, lalu tarifnya berubah menjadi Rp 10.000 per jam berikutnya.
Sementara untuk bus golongan 1 roda 4-6, tarifnya Rp 12.000 per satu jam, kemudian Rp 6.000 per jam berikutnya.
Sedangkan bus golongan II dengan roda lebih dari 6, tarifnya Rp 17.000 per satu jam, kemudian Rp 6.000 per jam berikutnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR