Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Mesti Tangani, Oknum Dishub Pemeras Rp 500 Ribu Disebut Masih Teror Sopir Bus

Irsyaad W - Rabu, 15 September 2021 | 08:00 WIB
Dua oknum Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat ketika memeras sopir bus rombongan vaksinasi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat sebesar Rp 500 ribu
Dok. Forum Warga Kota Jakarta
Dua oknum Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat ketika memeras sopir bus rombongan vaksinasi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat sebesar Rp 500 ribu

Otomotifnet.com - Kasus pemerasan oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta ke sopir bus sebesar Rp 500 ribu belum selesai.

Sepertinya polisi mesti terjun untuk mengusut kedua oknum Dishub berinisial S dan SG tersebut.

Lantaran, disebut oknum Dishub tersebut masih meneror sopir bus setelah mengembalikan uang perasan Rp 500 ribu.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan yang pertama kali membuka kasus ini ke media.

Tigor juga yang melaporkan kasus tersebut ke Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang berwenang untuk mempidanakan PNS pelaku pungli.

Baca Juga: Serakahnya Dua Oknum Sudinhub Jakpus, Peras Sopir Bus Rombongan Vaksinasi Rp 500 Ribu

Menurut Tigor, S masih menghubungi sang sopir bernama Eko Saputro dan memintanya untuk mencabut laporan ke Saber Pungli.

Eko juga diminta datang ke kantor Dishub untuk memberi keterangan.

Tigor menilai hal yang dilakukan oknum petugas Dishub kepada Eko sebagai bentuk teror.

"Pihak Dinas Perhubungan jangan lagi melakukan tekanan-tekanan ke sopir untuk mencabutlah, saya kok yang lapor," ucap Tigor dalam konferensi pers secara virtual, (13/9/21).

"Kalau memang butuh Pak Eko, hubungi saya," tegas Tigor.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa