Otomotifnet.com - Sopir bus rombongan vaksinasi diperas dua oknum Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Sudinhub Jakpus).
Lokasinya di depan ITC Cempaka Mas, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, (7/8/21).
Parahnya lagi, dua oknum berinisial SG dan S yang serakah minta ampun tersebut berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kini, keduanya mendapatkan sanksi disiplin sedang dari pimpinannya.
"Oknum tersebut statusnya adalah PNS dan pangkatnya masih golongan dua," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir, (8/9/21).
Baca Juga: Kijang Innova Dipakai 5 Polisi Gadungan, Ngaku Dari Mabes Polri, Peras Modus Sabu
Menurut Chadir, kedua oknum itu telah diperiksa oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh.
Hasilnya, mereka terbukti melakukan pemerasan ke sopir bus bernopol B 7959 AP senilai Rp 500 ribu.
"Modusnya, yang satu melakukan tindakan pemerasan yang berinisial SG. Sedangkan, yang berinisial S tidak terlibat secara langsung," terang Chaidir.
"Namun dalam melaksanakan tugas gatur (penjagaan dan pengaturan) lalu lintas di tempat tersebut, dia menerima titipan dari saudara SG," jelas Chaidir.
Chaidir menilai, perbuatan mereka lebih didasari pada sifat keserakahan.