Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polres Depok Banjir Puluhan Mobil, Kejahatan Wanita Selama Dua Bulan Terbongkar

Irsyaad W - Kamis, 16 September 2021 | 09:30 WIB
Penampakan 31 unit mobil hasil penggelapan oleh wanita beranggota empat orang di Polres Metro Depok
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Penampakan 31 unit mobil hasil penggelapan oleh wanita beranggota empat orang di Polres Metro Depok

Otomotifnet.com - Halaman Polres Metro Depok banjir puluhan mobil.

Puluhan mobil tersebut barang bukti dari kejahatan wanita selama kurun waktu dua bulan.

Tak sendirian, wanita berinisial DD ini ternyata memiliki empat anak buah berinisial AN, BA, NE dan NA.

Mereka ternyata para pelaku penggelapan mobil yang mengincar rental mobil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, total ada sekitar 40 mobil yang digelapkan oleh komplotan ini dalam kurun waktu dua bulan, sejak Juli 2021 silam.

Baca Juga: Toyota Etios Valco Dijual Rp 35 Juta, Penjual Dijebak, Penggelapan 50 Mobil Rental Terbongkar

"Ada lima tersangka, satu wanita (DD) yang merupakan kaptennya dan mengkoordinir empat pelaku lainnya," ujar Yusri di halaman Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, (15/9/21).

Yusri mengatakan, modus yang digunakan komplotan ini adalah menyewa mobil dari sebuah rental penyewaan atau milik pribadi, dengan alasan untuk keperluan bisnis.

Deretan 31 unit mobil hasil penggelapan di Polres Metro Depok
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Deretan 31 unit mobil hasil penggelapan di Polres Metro Depok

Setelah disewa, nyatanya mobil tersebut digelapkan dengan cara dijual jauh dari harga aslinya.

"Modus mereka menyewa mobil dari rental mobil atau milik pribadi, kemudian mobil dijual pada orang lain," katanya.

Menurut Yusri, terbongkarnya aksi penggelapan mobil ini setelah menerima banyak laporan.

"Banyak keluhan dari masyarakat terutama dari rental karena modus disewa dan dijual," timpalnya.

Yusri mengatakan, saat ini Satreskrim Polres Metro Depok telah berhasil mengamankan 31 unit mobil yang digelapkan para pelaku.

"Kami berhasil amankan 31 unit mobil, dan masih dikejar lagi yang lainnya. Kami akan kejar yang lain sampai kemana pun," tegasnya.

Yusri juga mengimbau, bagi masyarakat yang kehilangan mobilnya bisa mendatangi Polres Metro Depok untuk mengambilnya.

"Saya sampaikan pada masyarakat Depok dan Bekasi yang merasa digelapkan atau mobilnya dibawa kabur sindikat ini, supaya datang dan membawa surat resmi yang sah BPKB," kata Yusri.

Baca Juga: Brio, Yaris, Agya Sampai Avanza Disita Polisi, Bukti Kejahatan Karyawan Leasing

"Kami akan berikan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya, ini langsung dari Kapolres. Itu adalah hak korban. Tapi tolong perlihatkan suratnya yang sah," tegasnya lagi.

Berikut daftar 31 mobil yang berhasil diamankan Polres Metro Depok:

1. Daihatsu Xenia (silver), Nomor Polisi B 2980 KOQ.

2. Daihatsu Sigra (abu-abu), Nomor Polisi B 2023 KOZ.

3. Suzuki Ertiga (putih), Nomor Polisi B 87 DED/su.

4. Daihatsu Xenia (putih), Nomor Polisi B 1973 WOZ.

5. Toyota Calya (hitam), Nomor Polisi B 2521 BYV.

6. Nissan Grand Livina (abu-abu), Nomor Polisi B 1206 ERZ.

7. Daihatsu Sigra (merah), Nomor Polisi B 1689 VOG.

8. Daihatsu Sigra (merah), Nomor Polisi B 1932 PIG.

9. Toyota Calya (putih), Nomor Polisi B 2941 BZL.

10. Suzuki Ertiga (putih), Nomor Polisi B 2934 SIE.

11. Daihatsu Ayla (hitam), Nomor Polisi B 1856 PIH.

12. Toyota Avanza (silver), Nomor Polisi B 2166 SOM.

13. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 1076 KZD.

14. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 1385 VKI.

15. Toyota Calya (silver), Nomor Polisi B 1357 FIY.

16. Toyota Avanza (silver), Nomor Polisi B 1111 CP.

17. Toyota Avanza (hitam), Nomor Polisi B 1210 KRS.

18. Toyota Agya (merah), Nomor Polisi B 1488 FRH.

19. Toyota Avanza (hitam), Nomor Polisi B 1412 FYG.

20. Daihatsu Xenia (merah), Nomor Polisi B 2240 FVA.

21. Honda Mobilio (putih), Nomor Polisi B 2249 TZD.

22. Toyota Calya (hitam), Nomor Polisi B 1450 ERB.

23. Suzuki Ertiga (abu-abu), Nomor Polisi B 2747 SOZ.

24. Daihatsu Sigra (silver), Nomor Polisi B 2410 SOC.

25. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 2553 TYG.

26. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 2910 FBB.

27. Toyota Avanza (silver), Nomor Polisi B 2539 TOY.

28. Daihatsu Xenia (putih), Nomor Polisi B 2980 SFM.

29. Daihatsu Sigra (silver), Nomor Polisi B 2649 BIM.

30 Daihatsu Xenia (abu-abu), Nomor Polisi B 2200 TOL.

31. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 1085 ERM.

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2021/09/15/masyarakat-depok-dan-bekasi-yang-mobilnya-dibawa-kabur-maling-bisa-cek-ke-mapolres?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa