Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beli Kendaraan Lelang Secara Online, Mudah Kok, Simak Caranya!

F Yosi - Jumat, 17 September 2021 | 08:30 WIB
Mobil yang siap dilelang
Raspati/Otomotifnet
Mobil yang siap dilelang

Otomotifnet.com - Buat Anda yang sedang ingin membeli mobil atau motor, salah satu caranya bisa lewat lelang lho.

Bila  tidak ada waktu untuk datang langsung ke lokasi balai lelang,  PT. Balai Lelang SUN  baru saja meluncurkan  inovasi Digital Platform, Yaitu “Digital Online Bidding”.

Jadi tinggal menggunakan smartphone anda dimana saja kapan saja.

Caranya tinggal buka website resmi  PT Balai Lelang SUN ke  https://lelangsun.co.id/

Setelah itu lakukan registrasi, klik tombol login untuk memasukan alamat email dan password.  

Setelah isi nama dan lain-lain langsung otomatis masuk ke hal utama BLS langsung terlihat data diri yang bisa ditambahkan profile foto anda.

Sedangkan untuk ikut dalam proses lelang online secara real time sangat mudah, pertama-tama anda harus mendapat  Nomor Peserta Lelang (NPL) dengan deposit untuk mobil 5 juta, sepeda motor 1 juta.

Bila anda tertarik atas 2 kendaraan mobil yang dilelang misalnya Honda Jazz dan Toyota Avanza, artinya anda harus punya 2 NPL, begitu seterusnya.

Setelah NPL ditangan anda tinggal saling menawar atau bidding lewat smartphone.

“Usahakan internet untuk bidding kenceng yaa.. agar saat biiding tidak ketinggalan atau ngelag dengan peserta lain wanti” Remi Trianto – Division Head PT. Balai Lelang SUN.

Tinggal gunakan gadget anda saat bidding bisa dimana saja
F Yosi
Tinggal gunakan gadget anda saat bidding bisa dimana saja

Oh iya..  untuk mendapatkan NPL berdasarkan event yang akan diikuti, sertakan pula no rekening peserta, nama pemilik rekening, nominal pembelian, waktu transfer dan bukti transfer.

Untuk kondisi mobil atau motor yang dilelang yang pasti apa adanya. Sedangkan riwayat mobil ada pada deskripsi kendaraan dan dijelaskan secara rinci pada kolom keterangan keadaan mobil baik masih bagus atau jelek.

Misalnya Toyota Avanza 2013 tipe G,  akan diberitahukan kondisi fisik kendaraan masuk kategori kelas A, B, atau C.

"Sedangkan untuk  pajak mobil bisa dilihat di Samsat online. Jadi calon pembeli bisa menghitung sendiri estimasinya biaya yang akan dikeluarkan saat akan meminang mobil secara lelang” tambah Remi.

Pastikan semua secara teliti, tapi bila penasaran dengan mobil yang akan dibeli secara online, sebaiknya calon pembeli datang langsung untuk melihat secara lasngung fisik kendaraan lelang, baik dari segi interior maupun eksterior. Jangan lupa jaga protokol kesehatan yaa sob.

Bagaimana tertarik?

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa