Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penyelundupan Harley-Davidson Oleh Eks Dirut Garuda Belum Selesai, Jaksa Cabut Banding

Irsyaad W - Rabu, 22 September 2021 | 11:00 WIB
Harley-Davidson selundupan di Garuda Indonesia, termasuk collector item
Raspati/Otomotifnet.com
Harley-Davidson selundupan di Garuda Indonesia, termasuk collector item

Terkait adanya upaya banding sebelumnya, Ivan menjelaskan, hal itu dilakukan jaksa karena sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang memiliki ruang untuk mengajukan upaya hukum lanjutan.

Sebelumnya, Kepala Humas Pengadilan Tinggi Banten, Binsar M Gultom mengatakan, jaksa telah mencabut bandingnya berdasarkan akta pencabutan tanggal 9 Agustus 2021 atas nama terdakwa I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.

Harley-Davidson Electra Glide Shovelhead selundupan bos Garuda Indonesia
Raspati/Otomotifnet.com
Harley-Davidson Electra Glide Shovelhead selundupan bos Garuda Indonesia

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2021/09/20/203610678/ini-alasan-jaksa-cabut-banding-atas-vonis-eks-dirut-garuda

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa