Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Komplotan Maling Ban di Malang Belum Ketangkap, Brio RS 'Ngambang' Jadi Korban ke-7

Ferdian - Senin, 27 September 2021 | 17:35 WIB
Deretan mobil milik warga kota Malang yang jadi korban maling ban mobil. Sejak Juni 2021 setidaknya ada 7 mobil jadi korban, perhatikan kondisi kaki-kaki mobil yang sudah kehilangan ke 4 rodanya di foto ini
TribunJatim/ Kukuh Kurniawan
Deretan mobil milik warga kota Malang yang jadi korban maling ban mobil. Sejak Juni 2021 setidaknya ada 7 mobil jadi korban, perhatikan kondisi kaki-kaki mobil yang sudah kehilangan ke 4 rodanya di foto ini

Otomotifnet.com - Komplotan maling ban di kota Malang sampai saat ini masih belum terkuak.

Buktinya, peristiwa pencurian 4 set ban mobil berikut peleknya sekaligus lagi-lagi terjadi di kota Malang.

Berdasar catatan, sejak Juni 2021 sudah ada 7 mobil di Malang yang jadi korban maling ban mobil hingga saat ini.

Peristiwa pencurian ban mobil itu begitu khas, semua mobil korban diketahui 4 rodanya sudah hilang ketika diparkir di pinggir jalan atau di tempat parkir bersama di kawasan perkampungan.

Mobil-mobil itu ditemukan dalam kondisi kaki-kakinya diganjal bata ringan karena keempat rodanya telah hilang digondol maling.

Yang terbaru, mobil yang jadi korban pencurian khas ini adalah Honda Brio RS yang diparkir di Jalan Selorejo RT 1 RW 8, atau tepatnya dekat Gang Masjid Darul Muttaqin. Kecamatan Lowokwaru.

Pencurian ban Honda Brio ini baru diketahui di hari Minggu (26/9/2021).

Baca Juga: Empat Hari Tak Dijenguk, Empat Roda Honda Brio RS Ditukar Bata Ringan

Korban pencurian, Bunda (50) menjelaskan mobilnya diparkir di tempat biasa ia memarkir mobil di sebuah lahan parkir milik warga.

Ia rutin membayar uang sewa Rp 300 ribu per bulannya.

"Jadi, lahan parkir itu milik salah seorang warga sekitar. Di lahan parkir itu ada gerbangnya, namun jarang ditutup dan dikunci. Selain itu di lokasi parkir tersebut, tidak ada penjaganya. Sehingga untuk keamanan mobil, adalah tanggung jawab pemilik mobil," ungkap Bunda (26/9/2021).

Kronologisnya, Honda Brio RS nopol N 1172 IH itu diparkir di lahan parkir itu pada Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Setelah diparkir, mobil itu saya tutupi dengan cover mobil karena baru dicuci. Setelah dipastikan aman, saya tinggal masuk ke dalam rumah," ujarnya.

Selama beberapa hari, korban tidak pernah melihat serta mengecek kondisi mobilnya.

Lalu pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 15.16 WIB, korban hendak memanasi mobilnya.

"Saat saya datang, ternyata keempat ban mobil saya sudah hilang. Dan posisi mobil saya, terangkat serta diganjal dengan bata ringan," jelasnya.

Honda Brio RS yang menjadi korban pencurian, keempat roda dimaling di lahan parkir kawasan Lowokwaru, kota Malang, Jatim
SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan
Honda Brio RS yang menjadi korban pencurian, keempat roda dimaling di lahan parkir kawasan Lowokwaru, kota Malang, Jatim

Mengetahui hal tersebut, korban pun langsung membuat laporan ke Polresta Malang Kota.

"Sudah saya laporkan ke polisi. Namun hingga saat ini, belum ada satupun polisi yang datang ke TKP. Untuk kerugian materi atas kejadian ini, diperkirakan sekitar Rp 10 juta," bebernya.

Bunda mengungkapkan, kemungkinan pelaku mencuri ban mobilnya itu pada Senin (20/9/2021) dinihari. Di saat lingkungan sekitar sudah sepi dari aktivitas masyarakat.

"Kata pak RT setempat, ban mobil saya itu sudah hilang pada Senin (20/9/2021). Namun saat itu dipikirnya, ban mobil sengaja saya copot karena sedang diperbaiki," terangnya.

Bunda juga mengaku heran dengan kelakuan pelaku. Pasalnya di lahan parkir tersebut, juga terparkir beberapa mobil dengan jenis yang lebih bagus.

"Tetapi entah mengapa, pelaku justru mencuri ban mobil saya. Padahal di kanan kiri mobil saya itu, terparkir mobil yang lebih bagus dan harganya lebih mahal," jujurnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan hal tersebut. Dan saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian tersebut.

"Iya memang benar, korban sudah membuat laporan. Saat ini, kami masih lakukan penyelidikan dan masih kami dalami," tandasnya.

Belum ada penjelasan lebih rinci terkait petunjuk dan perkembangan dari kejadian serupa sebelumnya mengingat sudah berulangkali pencurian ban ini terjadi di Kota Malang dan meresahkan warga.

Kondisi Daihatsu Ayla di Jl Hamid Rusdi Bunulrejo Blimbing (Kiri) dan Honda Brio di Lowokwaru, Kota Malang yang jadi sasaran pencurian ban (29/6/2021).
TribunJatim/ Kukuh Kurniawan
Kondisi Daihatsu Ayla di Jl Hamid Rusdi Bunulrejo Blimbing (Kiri) dan Honda Brio di Lowokwaru, Kota Malang yang jadi sasaran pencurian ban (29/6/2021).

Daftar Korban Maling Ban Mobil Mobil Kota Malang :

1. Honda Brio di depan Kantor Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Selasa, 29 Juni 2021.

2. Toyota Kijang LGX di depan Kantor Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Selasa, 29 Juni 2021.

3. Daihatsu Ayla di ujung Gang 1 di Jalan Hamid Rusdi di kawasan Bunulrejo kecamatan Blimbing Malang, pada Kamis (5/8/2021).

4. Toyota Yaris yang diparkir di pinggir Jalan K.H. Hasyim Ashari, RT 03 RW 05, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Minggu (1/8/2021).

5. Toyota Kijang Pikap di pinggir Jalan Ir. Rais, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Selasa (10/8/2021)

6. Bimantara Cakra nopol N-1367-CX yang diparkir di tepi jalan Marmer, RT 1 RW 10, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Sabtu (4/9/2021)

7. Honda Brio RS di Jalan Selorejo RT 1 RW 8, atau tepatnya dekat Gang Masjid Darul Muttaqin. Kecamatan Lowokwaru, Minggu (26/9/2021).

Sumber: https://suryamalang.tribunnews.com/2021/09/26/kapan-maling-ban-mobil-kota-malang-ditangkap-terjadi-lagi-honda-brio-di-lowokwaru-jadi-korban-ke-7?page=4

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa