Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berawal Terobos Lampu Merah, Oknum Polantas Goda Wanita di WhatsApp Dibebastugaskan

Irsyaad W - Selasa, 5 Oktober 2021 | 07:15 WIB
Chat WhatsApp oknum Polantas yang menggoda wanita
WartaKotalive.com/Istimewa
Chat WhatsApp oknum Polantas yang menggoda wanita

Otomotifnet.com - Oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang menggoda wanita lewat WhatsApp dibebastugaskan.

Diketahui, oknum Polantas berinisial FA yang terus menggoda wanita inisial RNA (27) berawal dari pelanggaran terobos lampu merah pada malam hari.

Saat itu, RNA tepergok melanggar lalu lintas dengan menerobos lampu merah di Jl Jenderal Sudirman, kota Tangerang, Banten, (19/9/21).

Bukan diberi surat tilang, FA justru meminta nomor telepon RNA.

Dari situlah FA lantas menggoda RNA dengan mengirimkan pesan dan menelepon berkali-kali.

Baca Juga: Viral Aksi Oknum Polantas Arogan Pukul Pemotor, Dua Anggota Diperiksa Provos

RNA yang merasa risih dan terganggu lantas membagikan ceritanya ke media sosial dan mendapat respon dari warganet.

Setelah curhatan viral, FA lantas dipanggil dan diperiksa oleh Propam Polres Kota Tangerang perihal tindakannya yang mengirimkan pesan berkali-kali kepada RNA.

FA mengaku sudah meminta maaf atas perilakunya terhadap RNA. Namun, RNA tak kunjung membalas permintaan maaf tersebut.

FA mengatakan, tindakannya saat mengirim pesan ke RNA hanya untuk mencari teman dan tidak ada maksud lain.

Lebih lanjut, FA berujar, alasan dia memberhentikan RNA dan tidak menilangnya karena kasihan.

Selain itu, surat-surat seperti SIM dan STNK RNA juga lengkap.

Oknum Polantas tersebut menambahkan, pada 19 September 2021, pihaknya memang tidak menggelar razia.

RNA diberhentikan lantaran menerobos lampu merah.

Atas tindakannya tersebut, kini FA dibebastugaskan dari tugas rutinnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim saat ditanya awak media.

Baca Juga: Surat Tilang Dianulir, SIM Pengemudi Avanza Angkut Sepeda Dibalikin Polisi

"Dalam pemeriksaan, (FA) dibebaskan dari tugas rutin," ucap Abdul, (4/10/21).

Abdul menyampaikan, FA dibebastugaskan selama diperiksa oleh Divisi Propam Polres Metro Tangerang Kota atas perbuatannya tersebut.

"(FA) masih proses (diperiksa) di Propam ya," pungkas Abdul.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/04/20512671/polantas-yang-goda-perempuan-di-tangerang-dibebastugaskan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa