Otomotifnet.com - Sebuah pabrik rekondisi sokbreker mobil digerebek Unit Reskrim Polsek Kemayoran.
Penggerebekan ini terjadi di Jalan Taruna Jaya, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat (8/10/2021).
Onderdil berupa sokbreker mobil bekas dikemas ulang dengan plastik dan kardus seolah-olah merupakan onderdil baru dengan merek sejumlah mobil yang beredar di Indonesia.
Kepala Unit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu Putu Novi Chandra menjelaskan kalau pihaknya mengetahui praktik ilegal tersebut karena laporan dari masyarakat sekitar.
"Ini kami datang ke tempat kejadian perkara, dan benar ada, kami temukan beberapa barang produksi sokbreker yang siap jual dan yang masih dalam pengerjaan," ujarnya di Kemayoran.
Chandra menjelaskan, pabrik rekondisi ini mendapatkan sokbreker bekas dari beberapa sumber di sejumlah wilayah seperti di Karang Anyar, Pasar Asem Reges, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ternyata Segini Biaya Rekondisi Mobil Daihatsu Sampai Baru Lagi
Salah satu pelaku mengatakan bahwa dirinya sudah tiga tahun berkecimpung di dalam bisnis rekondisi sokbreker mobil bekas tersebut.
Onderdil hasil rekondisi ini lantas dipasaran ke sejumlah daerah dengan harga yang lebih murah.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR