Otomotifnet.com - Akhirnya, kejahatan wanita serakah yang melarikan 11 mobil rental berakhir.
Pelaku bernama Ratnasari (30) warga Gemuh Blanten, Gemuh, kabupaten Kendal, Jawa Tengah diringkus Satrekrim Polres Pekalongan Kota.
Setelah diringkus, baru 8 dari 11 unit mobil rental yang berhasil diamankan polisi.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan pengusaha rental mobil.
Dalam laporan tersebut, AKBP Wahyu menyebutkan, sebanyak 11 mobil sewaan milik pihak rental dilarikan wanita bernama Ratnasari tersebut.
Baca Juga: Toyota Vios Bekas Sepakat Harga Rp 90 Juta, Penjual Risau, Pembeli Diborgol Polisi
"Tersangka merental mobil sejak bulan Januari sampai dengan bulan September hingga 11 mobil," terang Wahyu saat press release di Mapolres Pekalongan Kota, (13/10/21).
"Namun yang berhasil diamankan baru 8 mobil, dan 3 mobil ini masih dalam pencarian petugas," terang Wahyu.
"Awalnya, pembayaran rental mobil berjalan lancar dan pembayaran dibayar secara mingguan, namun semenjak akhir bulan Agustus pembayaran macet," beber Wahyu dikutip dari Tribunjateng.com.
Saat ini, 8 mobil tersebut diamankan di kantor Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Berikut data sementara 8 dari 11 mobil rental yang dilarikan Ratnasari:
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR