Otomotifnet.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengkaji mengenai diberlakukannya kembali ganjil genap pada 25 titik jalan di kawasan Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pembahasan mengenai pemberlakuan ganjil genap akan dilakukan pekan depan.
"Minggu depan kita akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait dengan Dinas Perhubungan dan sebagainya. Itu untuk menentukan apakah cukup dengan tiga kawasan ini atau perlu diaktifkan ditambahkan kawasan kawasan lain," ujar Sambodo dalam keterangannya (15/10/2021).
Sambodo mengatakan, rencana pemberlakuan ganjil genap di 25 titik muncul karena volume kendaraan kian meningkat bersamaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
"Secara fakta di lapangan maupun data-data menunjukkan bahwa memang sudah terjadi pertambahan volume kendaraan dari rata rata harian sekitar 30 sampai 40 persen penambahannya," kata Sambodo.
Sebelumnya ada 25 titik ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap guna mengurai kemacetan di Jakarta.
Baca Juga: Ganjil Genap Diberlakukan Lagi di 5 Gerbang Tol Bandung, Jam Pelaksanaan Jadi Lebih Awal
Namun, aturan tersebut dihentikan sementara karena pandemi.
Ganjil genap hanya diterapkan di tiga ruas jalan, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.
Berikut daftar 25 titik ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap di Jakarta:
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR