Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Volume Kendaraan Naik, Ganjil Genap di 25 Lokasi di Jakarta Bakal Dikaji Polisi

Ferdian - Sabtu, 16 Oktober 2021 | 13:00 WIB
Ilustrasi kawasan yang terkena dampak ganjil genap
Kontan.co.id
Ilustrasi kawasan yang terkena dampak ganjil genap

Otomotifnet.comDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengkaji mengenai diberlakukannya kembali ganjil genap pada 25 titik jalan di kawasan Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pembahasan mengenai pemberlakuan ganjil genap akan dilakukan pekan depan.

"Minggu depan kita akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait dengan Dinas Perhubungan dan sebagainya. Itu untuk menentukan apakah cukup dengan tiga kawasan ini atau perlu diaktifkan ditambahkan kawasan kawasan lain," ujar Sambodo dalam keterangannya (15/10/2021).

Sambodo mengatakan, rencana pemberlakuan ganjil genap di 25 titik muncul karena volume kendaraan kian meningkat bersamaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

"Secara fakta di lapangan maupun data-data menunjukkan bahwa memang sudah terjadi pertambahan volume kendaraan dari rata rata harian sekitar 30 sampai 40 persen penambahannya," kata Sambodo.

Sebelumnya ada 25 titik ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap guna mengurai kemacetan di Jakarta.

Baca Juga: Ganjil Genap Diberlakukan Lagi di 5 Gerbang Tol Bandung, Jam Pelaksanaan Jadi Lebih Awal

Namun, aturan tersebut dihentikan sementara karena pandemi.

Ganjil genap hanya diterapkan di tiga ruas jalan, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.

Berikut daftar 25 titik ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap di Jakarta:

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Jenderal Sudirman

4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto

5. Jalan Gatot Subroto

6. Jalan MT Haryono

7. Jalan HR Rasuna Said

8. Jalan DI Panjaitan

9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

10. Jalan Pintu Besar Selatan

11. Jalan Gajah Mada

12. Jalan Hayam Wuruk

13. Jalan Majapahit

14. Jalan Sisingamangaraja

15. Jalan Panglima Polim

16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang

17. Jalan Suryopranoto

18. Jalan Balikpapan

19. Jalan Kyai Caringin

20. Jalan Tomang Raya

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/15/15344801/polisi-kaji-rencana-pemberlakuan-ganjil-genap-di-25-lokasi-di-jakarta?page=all#page2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa