Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemotor Jangan Panik Dulu, Ganjil Genap di Depok Hanya Untuk Mobil

Ferdian - Selasa, 28 September 2021 | 20:00 WIB
Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.
(KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN)
Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.

Otomotifnet.com - Pembatasan kendaraan bermotor dengan skema ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Depok bakal diterapkan mulai Oktober 2021.

Namun ganjil genap ini hanya berlaku pada akhir pekan dan khusus untuk kendaraan roda empat.

Diharapkan aturan terkait mampu menekan laju mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sehingga tidak terjadi kepadatan.

Lantas mengapa motor dikecualikan dari kategori kendaraan yang akan dikenakan ganjil genap?

Dikatakan oleh Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala, hal itu sesuai dengan hasil kajian pihaknya.

"Waktu itu di sekitar tahun 2019, sudah ada hasil kajian dari simulasi kami di Margonda Raya baik roda dua maupun roda empat," ujarnya (25/9/2021).

"Tapi efektivitas untuk roda duanya itu kurang efektif, karena dikhawatirkan nanti akan membebani ruas-ruas jalan pendukung Jalan Margonda yang lain, baik dari sisi utara, selatan, timur maupun barat," tambah Ari.

Baca Juga: Lumayan Nguras Dompet Nih, Segini Denda Tilang Ganjil Genap di Jakarta

Tanpa motor pun, lanjutnya, kebijakan ganjil genap di Margonda diprediksi bakal diikuti dengan bertambahnya beban jalan-jalan lain di Depok pada akhir pekan.

Diperkirakan, kemampuan ruas-ruas jalan lain akan menurun kurang lebih 27 persen sampai 30 persen. Sementara lalu lintas di Jalan Margonda Raya, akan lancar sampai 50 persen dari sebelumnya.

Ari berujar, sebetulnya, ganjil-genap di Jalan Margonda Raya pada akhir pekan diharapkan supaya warga mengalihkan mobilitas warga dari Sabtu ke Minggu maupun sebaliknya.

Dengan begitu, warga tidak perlu menggunakan jalan lain, yang berdampak pada macetnya ruas-ruas jalan selain Margonda Raya.

"Tapi, kami berhitung juga, pasti akan ada kendaraan yang beralih atau bergerak melalui ruas jalan lain," ia menambahkan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa