Otomotifnet.com - Pemilik asli Suzuki Ertiga ini berterima kasih ke bapak-bapak polisi dari Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Sebab, setelah dua bulan lenyap digondol penyewa, Suzuki Ertiga tersebut ditemukan tanpa sengaja oleh anggota polisi yang tengah berpatroli dari tangan ke-5.
Pemilik asli Ertiga tersebut diketahui bernama Royadi yang dua bulan lalu menjadi korban penggelapan mobil oleh penyewanya.
Royadi kembali mendapatkan Suzuki Ertiga-nya, menyusul ditangkapnya seorang penadah kasus penggelapan.
"Kemarin kita Satreskrim Polres melakukan investigasi terkait penadahan mobil," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama, (27/10/21).
Baca Juga: Daihatsu Xenia Disewa Wanita Muda, Bilang Cuma Seminggu, 8 Bulan Baru Balik Pakai Dijemput Polisi
"Setelah kita amankan pelaku dan mobil tersebut ternyata milik dari seseorang," sambung Wiratama.
Wiratama mengungkap, saat petugas sedang patroli kewilayahan, (26/10/21) kemarin, pihaknya melihat gerak-gerik mencurigakan dari pengemudi Ertiga tersebut.
Polisi pun menghentikan pengemudi tersebut dan meminta yang bersangkutan menunjukkan kelengkapan surat-surat Ertiga yang dibawanya.
"Karena tak bisa menunjukan surat-surat kendaraan, akhirnya pengemudi beserta mobilnya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dilakukan penyelidikan," kata Wiratama.
Polisi pun mengorek keterangan dari si pengemudi yang mengaku bahwa Ertiga tersebut dibelinya dari seseorang secara online.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR