Otomotifnet.com - Daihatsu Xenia setelah 8 bulan menghilang akhirnya kembali ke pemiliknya pakai dijemput polisi
Xenia tersebut dilarikan wanita muda bernama Anggi Indah Sari (20) warga Desa Sukanegara, Tanjung Bintang.
Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hafidz mengatakan, pelaku awalnya merental Daihatsu Xenia nopol BE 1488 GQ milik Sudiran (42), warga Desa Serdang, Tanjung Bintang pada Februari 2020 lalu.
"Pelaku datang ke rumah korban dengan tujuan merental Xenia tersebut untuk satu minggu," ujar Talen Hafidz, (25/10/20).
Baca Juga: Avanza, Jazz, Mobilio, Sigra, Ertiga dan Aerox Digadai Cuma Rp 12-35 Juta, Kepepet Bayar Kontrakan
Namun hingga 19 Maret 2020 lalu, tidak ada kabar dari pelaku.
Xenia yang dirental pun tidak dikembalikan. Korban lalu melapor ke Polsek Tanjung Bintang.
Setelah mendapatkan laporan, polisi pun melakukan penyelidikan.
Polisi lalu berhasil mengamankan pelaku Anggi Indah Sari di kediamannya di Dusun Banjarsari, Desa Sukanegara, (23/10/20) malam.