Daihatsu Xenia Disewa Wanita Muda, Bilang Cuma Seminggu, 8 Bulan Baru Balik Pakai Dijemput Polisi

Irsyaad Wijaya - Senin, 26 Oktober 2020 | 14:50 WIB

STNK Daihatsu Xenia rental yang dilarikan wanita muda selama 8 bulan (Irsyaad Wijaya - )

Kepada polisi, Anggi mengaku telah menggelapkan Daihatsu Xenia milik korban Sudiran.

Polisi mengamankan barang bukti 1 lembar fotokopi BPKB dan STNK Daihatsu Xenia bernopol BE 1488 GQ tahun 2013 atas nama Sri Wahyuni.

"Pelaku sudah kita amankan ke Mapolsek Tanjung Bintang guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Talen Hafidz.

Sumber: https://lampung.tribunnews.com/2020/10/25/wanita-muda-di-tanjung-bintang-8-bulan-bawa-kabur-mobil-rental-begini-nasibnya-sekarang