Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Perlu Ada Polisi Atau Lalui Proses Pengadilan, Debt Collector Bisa Langsung Tarik Kendaraan

Ferdian - Minggu, 14 November 2021 | 22:15 WIB
Aksi kejar-kejaran Ayla isi debt collector dengan pengemudi Pajero Sport yang nuggak cicilan
Youtube.com/Tribun-Video
Aksi kejar-kejaran Ayla isi debt collector dengan pengemudi Pajero Sport yang nuggak cicilan

Ia meminta kejelasan terkait proses eksekusi objek jaminan fidusia.

"Pegawai perusahaan pembiayaan dengan jabatan kolektor internal dengan sertifikasi profesi di bidang penagihan meminta kejelasan terkait proses eksekusi objek jaminan fidusia. Permohonan uji materi tersebut merupakan buntut putusan MK nomor 18/PUU-XVII/2-2019," begitu bunyi putusan MK.

Pada putusan MK 2019 itu, ada sejumlah tafsiran berbeda soal eksekusi jaminan fidusia.

Ada yang menyebut eksekusi bisa dilakukan di luar pengadilan, tetapi ada sejumlah pihak yang mengklaim eksekusi harus dilakukan lewat pengadilan.

Sumber: https://www.kompas.tv/article/208721/resmi-leasing-bisa-sita-barang-tanpa-proses-pengadilan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa