Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Penumpang Taksi, Bus Dll Boleh 100 Persen Untuk Kota Ini

Irsyaad W - Selasa, 16 November 2021 | 13:00 WIB
PPKM level 1 di DKI Jakarta.
Jasa Marga
PPKM level 1 di DKI Jakarta.

Sedangkan daerah yang berstatus PPKM level 1, transportasi umum diberlakukan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

Adapun daerah dengan status PPKM level 1 adalah Provinsi DKI Jakarta, Banten (Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Jawa Barat (Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Bekasi).

Jawa Tengah (Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak).

Jawa Timur (Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, dan Kota Pasuruan).

Penerapan PPKM level 1, 2, 3 berdasarkan Inmendagri tersebut berlaku mulai 16 November hingga 29 November 2021.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2021/11/16/10231631/aturan-ppkm-jawa-bali-kapasitas-transportasi-umum-daerah-level-1-2-boleh-100?page=all#page2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa