"Karena itu adalah bisnis, jadi pengenaan bunga itu kembali kepada level kredit macetnya atau banyak kerugian," jelasnya.
Disampaikan pula oleh Suwandi, kalau orang yang kredit motor itu data-datanya hampir tidak ada.
Jadi hanya dengan bayar DP Rp 500 ribu, dengan persyaratan KTP dan KK sudah dapat motor.
"Boro-boro kita minta bukti tabungan, karena risikonya lebih tinggi," sebutnya yang menjadi alasan bunga kredit motor bisa lebih tinggi dari mobil.
"Jika ke depannya nanti lebih rapi dengan menyertakan slip gaji dan sebagainya, dan debitur motor juga lebih tertata rapi dari persetujuan kreditnya, maka bunganya akan turun karena macetnya akan lebih sedikit," tegasnya.
"Makanya penjualan motor juga serta-merta belum bisa kembali ke 8 juta seperti pada 2011, sekarang mungkin ditutup masih 4,3-4,4 juta," tukas Suwandi.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR