Otomotifnet.com - Dalam dunia pekreditan motor dikenal istilah angsuran dibayar di muka dan di belakang.
Meski aslinya sederhana, tapi kerap membingungkan calon konsumen awam.
Angsuran di bayar di muka artinya saat pembayaran DP kredit disertai setor cicilan pertama.
Sementara angsuran di bayar di belakang artinya hanya membayar DP saja dan cicilan pertama sebulan setelahnya baru disetorkan.
"Angsuran dibayar di belakang periode kreditnya masih utuh, karena angsuran pertamanya jatuh tempo sebulan ke depan," ujar Dika Aulia, Sales Marketing Yamaha Harapan Motor Depok, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Nyerah Bayar Cicilan, Balikin Motor ke Leasing Bukan Berarti Lunas
Sementara untuk angsuran dibayar di muka, biasanya pembayaran angsuran dilakukan bersamaan dengan uang muka atau down payment (DP).
"Kalau dibayar di muka itu sisa periode kreditnya berkurang selama satu bulan, karena saat pembayaran angsuran dibarengi pembayaran uang muka, jadi sekaligus," jelasnya.
Sebagai informasi, angsuran merupakan pembayaran kredit yang dilakukan dengan cara melakukan cicilan.
Oleh karena itu, akan ada jangka waktu tertentu dengan nilai bunga serta pokok kredit yang telah ditetapkan.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR