1. Cek di Website OJK
Bisa mengecek legalitas pinjaman online melalui situs resmi OJK di URL www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
2. WhatsApp OJK
Selain itu juga bisa mengetahui legalitas pinjaman online melalui nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157.
3. Telpon OJK
Ada juga cara menulusuri legalitas pinjaman online dengan menanyakan langsung ke OJK dengan nomor 157.
4. E-mail OJK
Pengecekan juga bisa dilakukan memalui surat elektronik dengan mengirim email ke waspadainvestasi@ojk.go.id.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR