Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siap-siap, Pemprov Jabar Agresif Kejar Penunggak Pajak, Guna Naikkan Pendapatan Daerah

Ferdian - Selasa, 30 November 2021 | 14:55 WIB
Ilustrasi razia penunggak pajak
KOMPAS.com/ SR
Ilustrasi razia penunggak pajak

Otomotifnet.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan lebih agresif mengejar para penunggak pajak kendaraan bermotor mulai tahun depan.

Hal ini dilakukan guna meningkatkan pendapatan daerah setelah sempat menyusut selama pandemi Covid-19.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, upaya penindakan ini akan beriringan dengan beragam bonus pajak kendaraan melalui program triple untung yang selama ini rutin berjalan setiap tahun.

Seperti Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama II, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I.

"Ada tiga (siasat) menaikan pajak. Pertama dengan cara tidak hanya reward tapi punishment. Kan sekarang kita pakai program triple untung memotivasi orang (bayar pajak) dengan iming-iming hadiah," katanya (29/11/2021).

"Ini harus dikombinasi juga dengan penegakan hukum. Apabila sudah diiming-imingi, kekeuh enggak bayar pajak ya sudah kita sisir dengan hukuman berupa denda. Itu Permendagri-nya sudah keluar," lanjut Emil, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Dampak Penerapan Carbon Tax, Harga Mobil Baru Bisa Berubah Ratusan Juta

Hanya saja, belum ada informasi lanjutan mengenai proses penindakkan terhadap penunggak pajak terkait.

Emil menuturkan, sikap tersebut dipicu menyusutnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2022 diprediksi sebesar Rp 10 triliun.

"APBD kita volumenya berkurang dari Rp 40 triliun menjadi Rp 30 triliun," ujar Emil.

Ia menyebutkan, ada dua penyebab berkurangnya APBD Jabar pada tahun depan. Pertama, akibat pandemi Covid-19 Jabar kehilangan pendapatan sebesar Rp 5 triliun.

Kedua, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sebelumnya masuk rekening pemerintah provinsi, kini didistribusikan langsung ke kabupaten dan kota.

"Jadi Rp 5 triliun hilang beneran karena pendapatan, sekitar Rp 5-6 trilun hilang karena BOS yang tadinya lewat provinsi dihitung sebagai angka APBD, sekarang langsung ke kota kabupaten. Setiap tahun angka BOS yang mampir di kita itu Rp 5-6 triliun, di tahun 2022 enggak ada lagi di kita," ujarnya.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/30/094200315/pemprov-jabar-kejar-penunggak-pajak-kendaraan-bermotor-tahun-depan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa