Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Siagakan Pos Pengecekan Saat Libur Nataru, SKM Pengendara Jangan Ketinggalan

Ferdian - Selasa, 30 November 2021 | 16:10 WIB
Penyekatan di depan menara Talavera, Jalan TB Simatupang , Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021).
Twitter.com/TMCPoldaMetro
Penyekatan di depan menara Talavera, Jalan TB Simatupang , Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021).

Otomotifnet.com - Kepolisian memastikan tak ada penyekatan mobilitas selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Namun pengamanan akan diperketat supaya dapat menekan potensi penyebaran Covid-19.

Langkah tersebut diimplementasikan dengan dilaksanakannya Operasi Lilin sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 terkait PPKM di momen Natal dan Tahun Baru selama 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Polri mendirikan 3.184 pos pengamanan dan 1.113 pos pelayanan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (29/11/2021).

Fungsi keberadaan pos pelayanan dan pos pengamanan ini, kata Rusdi, menjadi bagian dari pengawasan agar kebijakan pemerintah terkait PPKM di masa natal dan tahun baru betul-betul dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Posko bakal disebar di beberapa perbatasan wilayah hingga pintu keluar masuk tol.

Pengendara wajib menunjukkan Surat Keluar Masuk (SKM) yang dikeluarkan ketua RT untuk melintas.

"Di seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah itu ada pos sebagai checkpoint," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Para pengendara yang tidak dapat menunjukan SKM dapat melakukan tes cepat Covid-19 Antigen maupun PCR secara gratis di Posko PPKM.

Baca Juga: Jakarta Dibuat Sepi Saat Libur Nataru, Crowd Free Night Siap Diberlakukan

Apabila positif, pengendara tersebut akan langsung dievakuasi.

Sementara petugas kepolisian akan menempel stiker ke setiap kendaraan yang sudah lolos pengecekan SKM sebagai tanda bagi pengendara agar dapat diizinkan untuk melintas.

Namun demikian, dipastikan bahwa Polri tidak akan menerapkan skema penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat selama libur Nataru kali ini.

Pasalnya, berdasarkan penglaman di tahun lalu, libur Natal dan Tahun Baru berdampak pada peningkatan jumlah tertular Covid-19.

Tercatat terdapat peningkatan kasus mencapai 101 persen usai libur natal, dan usai libur Idul Fitri 2021, angka kasus tertinggi harian sebesar 56.757 kasus.

“Apa pun yang dilakukan Polri dalam rangka menjaga keselamatan rakyat dari situasi pandemi Covid-19,” kata Rusdi “Semua kembali kepada masyarakat, dimohon masyarakat bisa disiplin dengan aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” lanjutnya.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/30/070200115/polri-bangun-pos-pengawasan-selama-nataru-pengendara-wajib-bawa-skm

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa