Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mulai Hari Ini, Melintasi Kota di Jabar Ini Wajib Penuhi Syarat Super Ketat

Irsyaad W - Rabu, 1 Desember 2021 | 12:30 WIB
Pengecekan syarat melintasi kota Ciamis oleh anggota Satlantas Polres Ciamis
Dok. Humas Polres Ciamis
Pengecekan syarat melintasi kota Ciamis oleh anggota Satlantas Polres Ciamis

Dengan tujuan utama untuk mengedukasi masyarakat mengenai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Tujuan utamanya adalah edukasi, memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya peduli terhadap kesehatan," terangnya.

"Saat ini masih masa pandemi. Dengan harapan tahun baru nanti tidak terjadi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19," ujarnya.

Oleh karena itu, salah satu persyaratan perjalanan darat menjelang Nataru menurut Wahyu minimal sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama.

"Bila belum divaksin akan dilakukan putarbalikan kendaraaan atau tidak boleh melintas masuk wilayah Ciamis dan Pangandaran," tegas Wahyu.

Baca Juga: Polisi Siagakan Pos Pengecekan Saat Libur Nataru, SKM Pengendara Jangan Ketinggalan

Penyekatan menuju alun-alun Ciamis, (3/7/21) lalu
Dok. Humas Polres Ciamis
Penyekatan menuju alun-alun Ciamis, (3/7/21) lalu

Lebih lanjut, Wahyu menerangkan, ada lima titik pos check poin di kawasan Ciamis.

Meliputi chek point Cihaurbeuti (perbatasan Ciamis-Tasikmalaya), chek point eks Jembatan Timbang Sindangrasa Ciamis Kota, cek point perbatasan Banjar-Ciamis, chek point Kalipucang (Pangandaran) dan chek point pintu masuk kawasan wisata Pantai Pangandaran.

Tak lupa Ia memberikan imbauan ke warga agar tak bepergian saat libur Nataru.

"Lebih baik tinggal di rumah. Saat ini masih pandemi," ucapnya.

"Kalau memang tidak terlalu perlu melakukan perjalanan disarankan untuk tetap di rumah saja," imbaunya.

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2021/11/30/mulai-besok-pengendara-yang-melintasi-ciamis-harus-sudah-divaksin-termasuk-penumpang-angkutan-umum

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa