Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pecat Langsung, Kades Rangkap Jabatan Jadi Maling, Barang Bukti Daihatsu Xenia

Irsyaad W - Jumat, 10 Desember 2021 | 17:30 WIB
Susanto (43) Kepala Desa Gedung Baru dan Cutay (39) yang menjadi maling Daihatsu Xenia milik Kades Penantian
Sripoku.com/Alan
Susanto (43) Kepala Desa Gedung Baru dan Cutay (39) yang menjadi maling Daihatsu Xenia milik Kades Penantian

Pasca mengamankan kedua tersangka, unit reskrim Polres OKU Sekatan juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit Daihatsu Xenia, motor yang digunakan pelaku, kunci kontak duplikat serta Fotocopy STNK dan BPKB.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kades Susanto beserta rekannya terancam pidana serta pencopotan sebagai Kepala Desa (Kades).

"Kedua tersangka Kades dan rekannya dijerat pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pasal 363 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman 7 Tahun penjara," tandasnya.

Sumber: https://sumsel.tribunnews.com/2021/12/09/susanto-kades-gedung-baru-oku-selatan-diringkus-terkait-pencurian-mobil-ini-kronologinya

 

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa