Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Simak Penjelasan Pak Polisi, Ini Aturan Pasang Camper Trailer di Mobil

Irsyaad W,Wisnu Andebar - Selasa, 14 Desember 2021 | 10:40 WIB
Camping menggunakan trailer ala Samarauke
Dok. Samarauke
Camping menggunakan trailer ala Samarauke

Dalam pasal 10 ayat 2 dan ayat 3 menegaskan bahwa dalam hal memenuhi persyaratan teknis, angkutan barang dengan kendaraan bermotor dapat menggunakan mobil penumpang, mobil bus atau motor.

Persyaratan teknis untuk mobil penumpang dan mobil bus meliputi:

- Tersedia ruang muatan dan/atau tempat muatan yang dirancang khusus,

- Barang yang diangkut sesuai dengan ruang muatan,

- Jumlah barang yang diangkut tidak melebihi daya angkut sesuai dengan tipe kendaraannya.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa