Otomotifnet.com - Sebuah Mitsubishi Pajero Spor bak banteng liar menggilas empat becak mangkal.
Akibatnya, satu dari empat pengayuh becak bernama Syamsudin (68) korban nyawa.
Peristiwa mengerikan ini tepatnya terjadi di Jl K.h Ahmad Dahlan, Talang Semut, Bukit Kecil, kawasan Pasar Gubah, Palembang, Sumatera Selatan, sekitar pukul 10:00 WIB, (16/12/21).
Selain Syamsudin menjadi korban, tiga pengayuh lain bernama Samuli (50), Sarkiwi (79) dan Suparmin (88) ikut terluka.
Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Irwan Andeta menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Pajero Sport 'Menggila', Pengemudi Hilang Kesadaran, Tebas Triton, Calya, Rush dan Avanza
Berawal Pajero Sport nopol BG 1525 RR yang dikemudikan M Fajri (37) melaju lepas kendali hingga naik ke trotoar.
Niat menginjak pedal rem, justru kaki Fajri menekan pedal gas hingga melaju kencang menggilas empat becak termasuk pengayuhnya.
Nahas, keempat korban tak sempat menghindar ketika Pajero Sport 'menggila' di atas trotoar.
Alhasil keempat korban ikut dihajar hingga membuat Syamsudin tewas.
Polisi menduga, penyebab kecelakaan itu karena pengemudi kurang konsetrasi.
View this post on Instagram
"Hasil olah TKP patut diduga bahwa penyebabnya karena pengemudi kurang konsentrasi sehingga mobil naik trotoar dan menabrak becak di jalan," ujarnya.
Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, pengemudi Pajero Sport telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengemudinya sudah kita tetapkan tersangka. Sekarang kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Irwan, (16/12/21).
Atas perbuatannya, Fajri diancam dikenakan Undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang lalulintas, pasal 310 ayat 4.
"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," tegas Irwan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR