Otomotifnet.com - Beberapa waktu lalu geger aksi vandalisme terhadap Honda Civic Turbo milik seorang pengusaha di Lamongan, Jawa Timur.
Terkait kasus tersebut, polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku berinisial MAF (44).
"Status pelaku masih wajib lapor. Sementara ini baru dua kali wajib lapor," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri, (17/12/21).
Yoan mengatakan, polisi telah meminta keterangan dari pelaku.
Pihaknya masih mendalami untuk mengungkap motif pelaku mencorat-coret Civic Turbo milik korban bernama Delva Eris Meirinda, Pengusaha Produk Kecantikan asal Lamongan tersebut.
Baca Juga: Geger, Civic Turbo Pengusaha di Lamongan Dicoret-coret, Bodi Dipenuhi Kata Tak Senonoh
Yoan menjelaskan, pelaku hanya dikenakan wajib lapor lantaran perbuatan yang dilakukan termasuk dalam kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Yakni melanggar Pasal 489 KUHP tentang pelanggaran di muka umum atau barang sehingga dapat mendatangkan bahaya, kerugian, atau kesusahan.
"Ya kalau mereka nanti menyelesaikan secara kekeluargaan, ya enggak wajib melapor lagi," kata Yoan.
Sebelumnya, Honda Civic Turbo milik Delva Eris Meirinda dicoret-coret oleh dua orang pria dengan cat semprot warna hitam sekitar pukul 14:00 WIB, (9/12/21).
Delva bercerita, hari itu ia memarkir Civic Turbo tersebut di bahu jalan karena ada bongkar muat parfum di halaman kantornya.
View this post on Instagram
Sekitar satu jam, salah satu pegawainya hendak mengambil Civic Turbo tersebut untuk diparkirkan ke halaman kantor.
Namun ternyata Civic Turbo tersebut sudah penuh dengan coretan cat semprot.
"Karena ada bongkar muatan parfum itu, mobil diparkir oleh Andi di bahu jalan. Enggak sampai satu jam, dia mau kembalikan ke halaman kantor, mobil sudah banyak coretan cat pilox," ucap Delva.
Tulisan bernada hujatan itu terdapat di dekat spion, pintu depan dan belakang, bagian belakang, hingga atap.
Setelah melihat rekaman CCTV, Delva mengetahui pelaku vandalisme dilakuka oleh dua orang yang datang menggunakan motor.
Baca Juga: Toyota Fortuner Dicoret-coret, Jadi Sarana Curhat Pemilik, Imbas PPKM Darurat
"Dua pelaku itu hanya suruhan, ada yang menyuruh. Saya sudah komunikasi dengan dia (otak utama), dan dia mengakui serta siap bertanggung jawab," kata Delva.
Ia mengaku masih menunggu janji dari otak pelaku vandalisme yang mengaku siap bertanggung jawab.
Sementara Civic Turbo miliknya telah dibawa ke bengkel untuk dibersihkan.
"Tapi kan ini cat mobil saya belum kembali semula, dan dia sudah janji siap bertanggung jawab, apakah dicat ulang atau dikompon," ucap Delva.
"Ini saya tunggu sampai Senin (13/12/2021) besok, sesuai janjinya, jadi belum saya laporkan ke polisi," tutur Delva.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR