Juga disebutkan kronologi pasti aksi nakal merugikan pelanggan tersebut.
Terjadi sekitar pukul 15:30 WIB, (17/12/21), konsumen mengisi BBM Pertalite sebesar Rp 100 ribu.
Namun oleh operator SPBU bernama M. Rizky hanya diisi Rp 70 ribu yang membuat terjadinya komplain dari konsumen.
Setelahnya, berita acara klarifikasi menginformasikan jika operator yang bersangkutan telah diberi sanksi pemecatan.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | IG/@otomotifweekly |
KOMENTAR