Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Operator SPBU Pertamina Bintaro Dipecat, Isi Pertalite Rp 100 Ribu Cuma Dikasi 9 Liter

Irsyaad W - Selasa, 21 Desember 2021 | 11:25 WIB
Rekaman operator SPBU 34.152.09 Bintaro Sektor 3, Tangerang Selatan melakukan kecurangan terhadap konsumen
IG/@otomotifweekly
Rekaman operator SPBU 34.152.09 Bintaro Sektor 3, Tangerang Selatan melakukan kecurangan terhadap konsumen

Otomotifnet.com - Viral video kecurangan yang dilakukan operator SPBU Pertamina kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Pelanggan yang mengisi Pertalite sebesar Rp 100 ribu, cuma dikasi 9 liter.

Padahal menurut pelanggan tersebut, seharusnya dengan uang Rp 100 ribu ia menerima BBM sebanyak 13 liter.

Menurut si perekam, peristiwa itu terjadi di SPBU 34.152.09 Bintaro Sektor 3, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15:00 WIB, (17/12/21).

"Orang ngisi Rp 100 ribu harusnya lebih 13 liter, tapi kamu malah nyatut cuma 9 liter lho," ucap wanita si perekam dari akun Instagram @otomotifweekly.

Baca Juga: Bukan Curang, Pertamina Ungkap Alasan Petugas SPBU Sering Mainkan Handle Dispenser

"Saya viralin kamu ya, sembarangan kamu kaya begitu-begitu ya. Saya catet kamu ya, saya laporin kamu," tuturnya.

Makin marah ketika si perekam yang menjadi korban juga tak mendapat respon baik dari oknum operator SPBU tersebut.

"Siapa atasan kamu, saya laporin kamu ke atasan kamu. Sudah berapa mobil kamu giniin," tanya pelanggan dengan nada tinggi.

Selang tiga hari peristiwa tersebut terjadi, muncul berita acara klarifikasi dari pihak SPBU 34.152.09 tersebut, (20/12/21).

Surat klarifikasi tersebut ditandatangani manager SPBU 34.152.09 yang isinya permohonan maaf atas kenakalan oknum operator tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Tabloid OTOMOTIF (@otomotifweekly)

Juga disebutkan kronologi pasti aksi nakal merugikan pelanggan tersebut.

Terjadi sekitar pukul 15:30 WIB, (17/12/21), konsumen mengisi BBM Pertalite sebesar Rp 100 ribu.

Namun oleh operator SPBU bernama M. Rizky hanya diisi Rp 70 ribu yang membuat terjadinya komplain dari konsumen.

Setelahnya, berita acara klarifikasi menginformasikan jika operator yang bersangkutan telah diberi sanksi pemecatan.

Berita Acara Klarifikasi SPBU Pertamina 34.152.09

Editor : Panji Nugraha
Sumber : IG/@otomotifweekly

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa