Selanjutnya, petugas akan mengirimkan surat tilang kepada pemilik kendaraan ke alamat rumah yang melanggar tersebut.
"Kami kirim surat tilang kepada pemilik mobil ataupun motor yang melanggar aturan lalu lintas, disertai dengan bukti foto pelanggaran.
"Nantinya, para pelanggar bisa membayar denda tilang melalui transfer di Briva ataupun mengikuti sidang manual. Dan perlu diingat, mobil INCAR dioperasikan setiap hari," ungkapnya
Yoppi berharap dengan adanya mobil INCAR tersebut, tingkat kedisiplinan berlalu lintas di wilayah Kota Malang akan meningkat.
"Oleh karena itu kami berharap kepada masyarakat, berkendaralah yang aman dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas," imbaunya.
"Jangan menunggu ditilang dulu. Biasakan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari," tandasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR