Otomotifnet.com - Warga kota Malang, Jawa Timur waspada jika bertemu Toyota Rush satu ini.
Sebab Toyota Rush tersebut menjadi mobil mata-mata Ibu dan Bapak Polisi Satlantas Polresta Malang.
Toyota Rush berlivery Satuan Lalu Lintas Polri ini diberi nama Mobil INCAR yang diluncurkan bersama bus Macito dan mobil derek, (31/12/21).
Tugas utamanya mengincar para pelanggar lalu lintas yang resmi beroperasi hari ini, (1/1/22).
"Jadi, mobil tersebut akan berjalan di seluruh jalan di Kota Malang. Keistimewaannya, kalau CCTV E-TLE bersifat statis, sedangkan kalau INCAR bisa mobile melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas," ujar Kasatlantas Polres Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna, (31/12/21).
Baca Juga: Waspada Sama Mobil Ini, Jangan Ketahuan Ngebut di Jalan Tol Saat Tahun Baru
Pria yang akrab disapa Yoppi ini juga menjelaskan, cara kerja dari mobil INCAR tersebut.
"Saat mobil INCAR melakukan patroli, Artificial Intelligence (AI) kamera yang akan melakukan penindakan," bebernya.
"Jadi, AI kamera ini mengetahui pengguna jalan yang mematuhi aturan lalu lintas dan mana yang tidak mematuhi aturan lalu lintas," sambungnya.
"Contohnya seperti pelanggaran tidak menggunakan helm, lampu mati, tidak menggunakan sabuk pengaman ataupun melawan arus dan rambu-rambu lalu lintas," jelasnya.
Apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas, maka sistem INCAR akan mengirimkan bukti pelanggaran ke server Polresta Malang Kota.
Selanjutnya, petugas akan mengirimkan surat tilang kepada pemilik kendaraan ke alamat rumah yang melanggar tersebut.
"Kami kirim surat tilang kepada pemilik mobil ataupun motor yang melanggar aturan lalu lintas, disertai dengan bukti foto pelanggaran.
"Nantinya, para pelanggar bisa membayar denda tilang melalui transfer di Briva ataupun mengikuti sidang manual. Dan perlu diingat, mobil INCAR dioperasikan setiap hari," ungkapnya
Yoppi berharap dengan adanya mobil INCAR tersebut, tingkat kedisiplinan berlalu lintas di wilayah Kota Malang akan meningkat.
"Oleh karena itu kami berharap kepada masyarakat, berkendaralah yang aman dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas," imbaunya.
"Jangan menunggu ditilang dulu. Biasakan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari," tandasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR