Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Apes Awal Tahun, Anggota Dishub Bekasi Kena Tilang Polisi di Bogor Akan Diperiksa Pemkot

Irsyaad W - Sabtu, 1 Januari 2022 | 16:45 WIB
Honda City dinas pelat merah Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bekasi ditilang Satlantas Polres Bogor
Kompas.com/Afdhalul Ikhsan
Honda City dinas pelat merah Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bekasi ditilang Satlantas Polres Bogor

Sebelumnya, Honda City pelat merah B 1005 KQU milik Dinas Perhubungan kota Bekasi ditilang anggota Polres Bogor di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat karena melakukan pelanggaran lalu lintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, (31/12/21).

Mobil dinas Dishub kota Bekasi tersebut diketahui tengah mengawal dua mobil mewah dari arah Jakarta menuju Puncak Bogor melalui exit tol Ciawi.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2022/01/01/pemkot-bekasi-akan-periksa-oknum-patwal-dishub-yang-ditilang-polisi-saat-kawal-mobil-mewah-di-puncak

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa