Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemerintah Perpanjang PPKM, Simak Aturan Perjalanan Keluar Kota Terbaru

Ferdian - Selasa, 4 Januari 2022 | 19:50 WIB
Ilustrasi PPKM Level 3 serentak saat lbir Nataru dibatalkan
BKIP Kemenhub
Ilustrasi PPKM Level 3 serentak saat lbir Nataru dibatalkan

- Sudah divaksin lengkap. Hal ini dibuktikan dengan kartu vaksin

- Melampirkan hasil negatif Rapid Test Antigen paling lambat 1 x 24 jam sebelum keberangkatan

- Menggunakan aplikasi PeduliLindungi

- Wajib melampirkan hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan. Kebijakan ini berlaku khusus anak usia di bawah 12 tahun, dan juga dikecualikan dari syarat kartu vaksinasi.

- Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan bermotor perseorangan, kendaraan bermotor umum, transportasi penyeberangan dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen.

Suymber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/04/173100615/ppkm-diperpanjang-cek-aturan-perjalanan-keluar-kota

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa