Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pasang Roof Box Sempat Heboh Karena Bisa Ditilang, Bagaimana Dengan Kendaraan Gandeng?

Ferdian,Wisnu Andebar - Rabu, 12 Januari 2022 | 20:25 WIB
Camper trailer dari Samarauke
IG/@samarauke
Camper trailer dari Samarauke

Otomotifnet.com - Belakangan ini ramai diperbincangkan mengenai isu penggunaan roof box pada mobil yang bisa dikenakan sanksi tilang.

Pasalnya roof box yang dipasang di mobil dinilai sebagai pelanggaran lalu lintas karena melanggar persyaratan teknis dan laik jalan.

Namun selain roof box, ada juga pecinta travelling yang melengkapi mobilnya dengan camper trailer atau semacam kendaraan gandeng yang dipasang di mobil.

Camper trailer sendiri biasanya berisikan fasilitas lengkap mulai dapur, tempat tidur, penampungan air, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Lalu bagaimana soal aturan memasang camper trailer pada mobil pribadi atau mobil penumpang di Indonesia?

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Pelanggaran (Kasi Gar) Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto memberikan penjelasannya.

"Gandeng untuk sementara dalam artian dapat dilepas dan tidak tetap maka diperbolehkan, selama itu tidak membahayakan keselamatan jiwa penumpang dan pengendara lain," ujar Sriyanto belum lama ini.

Ia menjelaskan, penempelan pada kendaraan bermotor atau anhang gendong adalah aksesori yang berfungsi untuk mengangkut sepeda atau motor yang dipasang pada bagian belakang mobil, baik yang menempel pada mobil atau dilengkapi roda tambahan.

Menurutnya, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Dalam hal pemasangan anhang gendong ini, termasuk sebagai penempelan kendaraan bermotor yang merupakan persyaratan teknis.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa