Otomotifnet.com - Berita mengenai kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta bukan jadi hal baru.
Hampir setiap hari informasi kemacetan dapat ditemukan di Ibu Kota.
Hal ini lantas memunculkan asumsi di tengah masyarakat kalau Jakarta menjadi provinsi dengan populasi mobil terbanyak di Indonesia.
Namun nyatanya hal tersebut tidaklah benar.
Dilansir dari korlantas.polri.go.id, Sabtu (15/1/2022), dalam data jumlah kendaraan yang tercatat di tiap Kepolisian Daerah (Polda) yang diperbarui pada 14 Januari 2022 pukul 23.33 WIB, Polda Metro Jaya sebagai kepolisian daerah di DKI Jakarta membukukan jumlah total kendaraan sebanyak 21.795.588 unit dengan jumlah mobil penumpang 3.573.319 unit.
Dengan catatan angka tersebut, Polda Metro Jaya hanya menempati peringkat kedua dalam jumlah kendaraan yang tercatat.
Sementara itu, peringkat pertama dipegang oleh Polda Jawa Timur dengan catatan jumlah total kendaraan mencapai 23.037.548 unit.
Dari angka tersebut, sebanyak 9.228.051 unit merupakan mobil penumpang.
Sedangkan peringkat ketiga dan keempat jumlah kendaraan bermotor yang tercatat di masing-masing Polda dipegang oleh Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Dari akumulasi semua jenis kendaraan bermotor, Jawa Tengah mencatatkan angka 19.167.944 unit, sementara Jawa Barat sebanyak 17.621.027 unit.
Namun, apabila hanya melihat jumlah populasi mobil penumpang, maka Jawa Barat lebih unggul dengan catatan angka 1.845.518 unit, dibandingkan dengan Jawa Tengah yang hanya membukukan jumlah mobil penumpang sebanyak 1.465.343 unit.
Selain keempat provinsi tersebut, tidak ada provinsi lainnya yang memiliki populasi mobil penumpang hingga menembus jumlah 1 juta unit.
Baca Juga: PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Ganjil Genap di 13 Lokasi Ini Tetap Diberlakukan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR