Otomotifnet.com - MotoGP Indonesia 2022 terancam batal.
Hal ini setelah muncul pernyataan dari CEO Dorna Sports, Carmelo Ezpeleta.
Ia bisa membatalkan jika penyelenggara memberlakukan wajib karantina bagi pendatang dari luar negeri.
"Jika Anda memberi tahu kami bahwa kami harus menjalani karantina selama 14 hari, maka jawabannya jelas. Dalam hal ini kami tidak akan pergi ke sana," ucap Ezpeleta dikutip dari FPAL.
Mendengar pernyataan ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno pasang badan.
Mas menteri enggak terima jika Indonesia diancam karena menerapkan aturan wajib karantina.
"Kita ini negara hukum yang sudah menerapkan pengendalian pandemi Covid-19 sesuai kaidah terbaik. Kita sudah best practice," tutur Sandiaga saat Weekly Press Briefing di kantor Kemenparekraf, (17/1/22).
Sementara penyelenggaraan event MotoGP, tentunya harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, demi kebangkitan ekonomi.
"Kalau ada pihak mengancam tidak akan menyelenggarakan MotoGP karena penanganan, bangsa ini bangsa yang diatur pemerintah secara hukum, kita fokuskan penanganan pandemi dan kebangkitan ekonomi," tegasnya.
"Kita akan selesaikan kewajiban kita tapi kita tidak terima diancam," imbuh Sandiaga.
Sandiaga menjelaskan, para pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia, terutama untuk perhelatan MotoGP akan diterapkan travel bubble.
"Ini diterapkan menyeluruh ada periode karantina berlaku untuk kru, krew, ofisial MotoGP. Ini skema yang tepat, G20 sudah ujicobakan Desember 2021," tutur Sandiaga.
Sandiaga mengatakan, sistem bubble akan mampu untuk meningkatkan efektivitas penanganan pandemi dan memfasilitasi agar tetap memiliki fleksibilitas dari segi pelaksanaan.
Sebagai info, gelaran MotoGP Indonesia rencana digelar di sirkuit Mandalika, 18-20 Maret 2022 mendatang.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan, Insiden Memalukan Saat WorldSBK 2021 Tak Terulang di MotoGP Mandalika
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR