Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dilempar ke Sumenep, Dua Avanza, Dua Xenia, APV dan Sigra Digadai Rp 15 Juta per Unit

Irsyaad W - Jumat, 21 Januari 2022 | 19:40 WIB
Ilustrasi mobil rental digadikan
Ilustrasi mobil rental digadikan

Otomotifnet.com - Sebanyak enam mobil rental dilempar ke Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dilempar dalam artian digadaikan Rp 15 juta per unit.

Unitnya Toyota Avanza nopol L 1593 DB dan L 1965 CU, Daihatsu Xenia nopol L 1097 MQ dan W 1327 QK

Lalu Daihatsu Sigra nopol L 1788 ZH dan Suzuki APV nopol W 1952 YH.

Aksi ini dilakukan Harun (21) warga Jambangan, Surabaya.

Parahnya, enam mobil tersebut ternyata unit hasil rental.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, modusnya sewa mobil rental mingguan.

Wajah Harun (kiri) dan Ivan (35) , pelaku penggelapan enam mobil rental di Surabaya
TribunMadura.com/Firman Rachmanudin
Wajah Harun (kiri) dan Ivan (35) , pelaku penggelapan enam mobil rental di Surabaya

Alibi yang dilontarkan Harun ke pemilik rental untuk keperluan operasional pekerjaan.

"Saat jatuh tempo, mobil tidak dikembalikan malah digadai tanpa seijin pemiliknya," kata Dwi, (20/1/22).

Dwi menyebut, setelah berhasil di unit rental pertama, tersangka lalu melancarkan ke usaha rental lain.

Hingga akhirnya terkumpul enam unit mobil rental tersebut.

Harun lalu melempar ke penadah bernama Ivan (35) asal Menganti, Gresik, Jatim yang tinggal di Sumenep, Madura.

Saat ditanya besaran uang gadai yang diterima, Harun menyebut angka mengejutkan.

"Rata-rata Rp 15 juta Pak. Untuk mencukupi kebutuhan hidup," dalihnya.

Pengakuan tersangka, uang tersebut sebagian dipakai untuk foya-foya.

Sedangkan pengakuan Ivan, enam mobil tersebut tidak dilempar lagi.

"Saya gunakan pribadi. Iya, keenamnya," akunya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan atau Pasal 480, terkait tindak pidana pencurian dan penggelapan.

Ancaman hukumannya 4 tahun penjara.

Baca Juga: Total 52 Mobil Rental Jadi Sasaran Penggelapan, Digawangi Mahasiswa, Ini Modusnya

Sumber: https://madura.tribunnews.com/2022/01/20/sindikat-penggelapan-mobil-rental-dicokok-polisi-sudah-6-unit-mobil-dibawa-lari

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa