Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Bayar, Polisi Tegaskan Perubahan Pelat Nomor Berlatar Putih dan Chip Rp 0

Hendra,Ferdian - Rabu, 26 Januari 2022 | 20:50 WIB
Ilustrasi warna pelat nomor baru.
Instagram.com/polantasindonesia
Ilustrasi warna pelat nomor baru.

Otomotifnet.com - Perubahan pelat nomor kendaraan dengan warna putih dan penggunaan chip akan segera dilakukan Korlantas Polri.

Untuk perubahan ini pihak korlantas memastikan biayanya Rp 0 atau gratis.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus menegaskan tak ada pemungutan biaya.

"Semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya," tegasnya.

Ia menjelaskan perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021.

Hal ini bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka pelat nomor secara jelas.

"Penggunaan pelat putih agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan," jelas mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam.

Sementara itu, untuk pemasangan chip ditujukan agar kepolisian dapat mengetahui data penindakan dan bukti pelanggaran di tiap pelat nomor kendaraan.

Selain itu, chip ini juga nanti bisa digunakan sebagai parkir elektronik.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa