Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Suami Kelewatan, Istri Dijadikan Eksekutor Maling 47 Unit Motor, Libatkan Anak Kandung

Irsyaad W - Kamis, 3 Februari 2022 | 21:15 WIB
Barang bukti 47 motor hasil curian yang dilakukan suami istri melibatkan anak kandung di Sintang, Kalimantan Barat
Kompas.com/Istimewa
Barang bukti 47 motor hasil curian yang dilakukan suami istri melibatkan anak kandung di Sintang, Kalimantan Barat

Otomotifnet.com - Kelakuan suami di Sintang, Kalimantan Barat betul-betul kelewatan.

Ia suruh istrinya jadi eksekutor maling 47 unit motor dengan melibatkan anak kandung.

Kapolsek Tebelian, Ipda JE Kusuma menyebutkan, aksi satu keluarga ini dilakukan sejak 2020.

"Jumlah motor yang dicuri komplotan suami istri sebanyak 47 unit," kata Kusuma, (31/1/22).

Keterangan Kusuma, aksinya dilakukan di Sungai Tebelian, Kota Sintang dan Kabupaten Melawi.

Kemudian, motor hasil curian dijual ke penadah dengan harga Rp 4-6 juta.

"Tiga orang penadah motor curian mereka juga telah ditangkap," ucap Kusuma.

Kusuma melanjutkan, anak yang dibawa pelaku EL untuk mencuri motor masih di bawah umur.

Hasil investigasi, akhirnya EL dan suami dibekuk pukul 02.15 WIB, (26/1/22) lalu.

Peristiwa menurut Kusuma bermula saat korban memarkir motor di samping sebuah rumah.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa